1.
Sebutkan
definisi surat menurut 3 ahli korespodensi?
2.
Apa pengertian
surat resmi yang di kemukakan oleh semi (1989:204)
3.
Mengapa
surat izin di kategorikan sebagai surat setengah resmi
4.
Berikan
conton bagian kepala surat
5.
Bagaimana
penggunaan bahsa dalam surat resmi
Jawaban!
1.
Menurut Sudarsa (1992: 3), ”Surat adalah suatu
sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh
suatu pihak kepada pihak lain. Informasi yang disampaikan itu dapat berupa pemberitahuan,
pernyataan, perintah, atau laporan”.
Semi (1990: 189)
mengemukakan, “Surat adalah sarana komunikasi dalam bentuk tertulis yang berupa
pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, sikap, dan lain-lain yang ditulis atau
dikeluarkan oleh seseorang atau suatu organisasi”. Sejalan dengan itu,
Arifin (1996: 2)
mengemukakan, “Surat adalah salah satu sarana komunikasi tertulis untuk
menyampaikan informasi dari satu pihak, orang, instansi, atau organisasi kepada
pihak lain, orang, instansi, atau organisasi”.
2.
“Surat adalah sarana komunikasi dalam bentuk
tertulis yang berupa pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, sikap, dan
lain-lain yang ditulis atau dikeluarkan oleh seseorang atau suatu organisasi”
3.
Sebagai surat resmi, karena digunakan dalam
situasi resmi, yaitu proses belajar-mengajar. Sebagai surat pribadi, karena
surat itu ditulis untuk kepentingan pribadi siswa/mahasiswa. Oleh karena itu,
dalam kajian teori ini surat izin dikategorikan sebagai surat setengah resmi.
4.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PUSAT
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA JALAN DAKSINAPATI BARAT IV, RAWA MANGUN
JAKARTA13220 KOTAK POS 2625 TELEPON 4896558, 4894564, 489458
5.
surat resmi, maka bahasa yang digunakan dalam surat
resmi itu harus merupakan bahasa yang resmi. Tentang bahasa resmi, telah
diuraikan pada pertemuan sebelumnya. Intinya: bahasa yang baku, standar.
Kebakuan itu diukur dari penerapan kaidah ortografis (EYD dan tata peristilahan
atau penyerapan kata), diksi atau pilihan kata, frasa, dan kalimat. Jika surat
ditempatkan sebagai suatu wacana, maka wacana dalam surat resmi hendaknya juga
merupakan wacana standar.